BANDUNG, — Dalam rangka untuk pendisiplinan masyarakat guna pencegahan, dan pengendalian Covid-19, serta memutus mata rantai penyebaran Varian Omicron, Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung dipimpin Pawas Iptu Adang Sumandang, melaksanakan Pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin Inmedagri No.10 Tahun 2022 dan Perwali No.19 tahun 2022 Pelaksanaan tentang PPKM Level 3, 19 di depan Kantor Kecamatan Bandung Kidul No.3 Selasa (8/3/2022).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi. Arahmansyah menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pendisiplinan upaya mencegah penyebaran dan pengendalian virus Covid 19 Dihimbau masyarakat tidak abai salah satunya memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid 19.
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat guna pencegahan, dan pengendalian Covid-19. Untuk memutus mata rantai penyebaran Varian Omicron, dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan selalu menerapkan 5M. Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas,” pesanya. Dud