BANDUNG, — Dalam rangka pendisiplinan masyarakat, guna pencegahan, dan pengendalian Covid-19, serta untuk memutus mata rantai penyebaran varian Omicron.
Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung dipimpin Pawas Ipda Sugeng Haryadi Panit Binmas, diikuti para Kanit, Panit, dan personel piket Polsek Bandung Kidul serta Satpol PP Kecamatan Bandung Kidul, melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inmendagri No.10 Tahun 2022, Kamis (17/3/2022).
Dengan sasaran masyarakat pejalan kaki, pengendara motor yang melintas tidak memakai masker. Jumlah Personel yang terlibat 15 orang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi. Arahmansyah menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pendisiplinan untuk mencegah penyebaran dan pengendalian virus covid 19 dihimbau masyarakat tidak abai salah satunya memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid 19.
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat guna pencegahan, dan pengendalian Covid-19, serta untuk memutus mata rantai penyebaran Varian Omicron. Dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan selalu menerapkan 5M. Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas. Dud