BANDUNG, — Guna pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta memutus mata rantai penyebaran Varian Omicron, Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung dipimpin Pawas Ipda Ahmad Chojali,S.Sos Adang Sumandang Ps.Kanit Binmas melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inmendagri No.10 tahun 2022, Sabtu (12/3/2022).
Dengan sasaran masyarakat pejalan kaki, pengendara motor yang melintas tidak memakai masker jumlah Personel yang terlibat 15 orang terdiri dari Personel Polsek Bandung Kidul dan Satpol PP Kec. Bandung Kidul.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi. Arahmansyah menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka pendisiplinan upaya mencegah penyebaran dan pengendalian virus covid 19 dihimbau masyarakat tidak abai salah satunya memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid 19. Dud