BANDUNG, — Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, jajaran Muspika Kecamatan Bandung Kulon yang dipimpim oleh Kapolsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung AKBP MT Nisar Salam.,S.H.,M.H. melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin, Selasa (22/3/2022).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H Aswin Sipayung.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Bandung Kulon AKBP MT Nisar Salam,S.H,M.H. sesuaisesuai Intruksi Presiden R.I. nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, maka kita laksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, kita berikan teguran tertulis dan kita berikan masker secara gratis.
“Dengan operasi yustisi ini kita berharap masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan karena ada konsekuensi hukum apabila mengabaikan/tidak mengindahkan protokol kesehatan, mari bersama-sama kita laksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,”ujar Kapolsek Dud