BANDUNG, — Dalam rangka menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi Prokes 3M + 1T dalam beraktifitas diluar rumah, jajaran Polsek Bandung Kulon dan Intansi terkait gelar himbauan, dan pemantauan Kepatuhan Prokes kepada warga masyarakat serta pelaku usaha, Rabu (9/3/2022).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H Aswin Sipayung.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bandung Kulon AKBP H MT Nisar Salam,SH.,M.H. menyampaikan, tetap lakukan pemantauan pendisiplinana protokol kesehatan dan sosialisasikan terus penerapan 3M+1T.
“Giat dimaksud dalam rangka menghimbau agar warga masyarakat tetap mematuhi Prokes 3M + 1T dalam beraktifitas diluar rumah. Serta membiasakan hidup bersih dan sehat baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar,”tutur Kapolsek. Dud