BANDUNG, — Untuk mencegah penyebaran, dan memutus mata rantai wabah Covid-19, Polsek Bojongloa Kidul yang di pimpin kanit bimas IPTU Budi Sambas melaksanakan himbauan PPKM atau Woro-woro, Sabtu (2/4/2022).
Kegiatan tersebut untuk himbauan, pembagian masker dan pembubaran kerumunan. Kegiatan PPKM atau woro woro pembubaran kerumunan merupakan Level III sesuai dengan Inmendagri No. 13 tahun 2022 dan Perwal Kota Bandung No. 30 tahun 2022.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa kidul Kompol Ari Purwantono SE menyampaikan bahwa guna percepatan penanganan Covid-19.
“Kegiatan tersebut untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai wabah Covid-19,” tutur Kapolsek. Dud