BANDUNG, — Guna mencegah penyebaran virus Covid 19 di masyarakat Personil Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung monitoring pengontrolan Cafe, dan tempat hiburan. Hal ini, sesuai dengan Perwal No. 19 Tahun 2022, Rabu malam (9/3/2022).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Buah Batu Kompol Achmad Riduan,KS,SE menyampaikan himbuan guna mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa PPKM level 3.
“Kegiatan pengontrolan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di masyarakat. Hal ini, sesuai dengan Perwal Kota Bandung No. 19 Tahun 2022, di pimpin Pawas Bubat 10-1 IPTU BAMBANG serta anggota piket “ujarnya.
Untuk tempat hiburan setelah dilakukan pengecekan, semua objek dalam Keadaan tutup dan situasi berlangsung dengan Aman terkendali kondusif. Dud