SUMEDANG,- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggung intens menggelar operasi lalu lintas terpadu. Pada operasi Kamis (31/01/2019), sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm pun terjaring.
Tak hanya itu, pelanggar yang tidak membawa perlengkapan surat-surat kendaran bermotor, seperti SIM dan STNK roda dua maupun empat turut terjaring.
Kapolsek Cimanggung, Kompol kuswanto SH., melalui Kanit Lantas Polsek Cimanggung Ipda Z.U.Mamonto mengungkapkan, operasi ini sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dan menegakkan aturan di masyarakat.
Pada operasi gabungan dengan Polres Sumedang itu, total sekitar 39 pengendara yang terjaring razia.
“Mereka kebanyakan kendaraan sepeda motor, rata-rata pelanggaran tidak pakai helm dan tidak membawa surat-surat kelengkapan seperti SIM dan STNK,” tegasnya.
Ipda Z.U.Mamonto menyebutkan, bahwa operasi siang tadi dilakukan di Simpang Parakanmuncang.
“Kami mengimbau agar pengguna lalu lintas selalu mentaati peraturan yang ada demi kelancaran dan keselamatan berkendara,” jelasnya.
T2N