KAB, BANDUNG,- Satuan Reseserse Kriminal Polsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan bermotor sekaligus menangkap 3 Pelaku kerap meresahkan Warga. Senin (10/02/2020).
Dalam pengungkapan perkara tersebut Sebanyak 30 unit kendaraan bermotor berjenis roda dua dan 2 unit roda empat berhasil diamankan oleh unit reskrim Polsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bandung Polda Jabar melalui Kapolsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar AKP Ivan Taufiq, S.H pada saat Konferensi Pers di Mapolsek Ciwidey.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan bahwa untuk tersangka ada 3 orang yang ditangkap dan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 30 kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat berjenis Pick Up. Para pelaku seperti diketahui berinisial RG (46), A (27), R (26) dan S (26).
Kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian para pelaku yang dalam kurun waktu bulan Mei 2019 sampai dengan bulan Januari 2020, tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Kapolresta Bandung Polda Jabar melalui Kapolsek Ciwidey pun menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat berjenis Pick Up bisa langsung menghubungi dan mendatangi Kepolisian Sektor Ciwidey dengan membawa STNK dan BPKB.
Yadi