MAJALENGKA, — Dalam Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Personel Gabungan Polri, Satpol PP Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka melakukan operasi yustisi, dan membagikan masker, di Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka Minggu ( 12/09/2021 ).
buy prednisone online https://www.eastpeoriadental.com/wp-content/maintenance/assets/fonts/woff/prednisone.html no prescription
Kapolsek Lemahsugih Polres Majalengka IPTU Yuyun Rusyanto memimpin kegiatan Operasi Yustisi yang digelar disepanjang jalan pasar Kadipaten sembari bagikan Ratusan Masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker guna antisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Semoga dengan memberikan Masker kepada warga masyarakat dapat tetap disiplin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (Prokes 5M). Dengan menggunakan masker dapat mengurangi penyebaran Covid-19 terhadap keluarga dan orang lain Apalagi, di masa penerapan PPKM Level level 2 saat ini,”ujar IPTU Yuyun Rusyanto.
Menurut IPTU Yuyun Rusyanto, kegiatan tersebut difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM Mikro Level 2.
“Fokus kegiatan operasi Yustisi ini melaksanakan intruksi Pemerintah, dan Pimpinan Polri, serta Surat Edaran Bupati Majalengka, terkait PPKM Level 2.
“PPKM ini melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku.”tambah IPTU Yuyun Rusyanto. Dud