BANDUNG, — Dalam mencegah penyebaran covid-19 dimasa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, personil Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung kembali menggelar operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, dan bagikan masker kepada masyarakat yang melintas di bundaran Cibiru jalan AH. Nasution Kota Bandung. Jum’at (04/03/2022).
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inemndagri) No 9 tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta Perwal Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum dan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., mengatakan bahwa, operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Kapolsek pun mengajak kepada masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Saat operasi di gelar petugas juga mengedukasi serta mengajak warga agar ikut vaksinasi covid-19,” imbuhnya. Dud