BANDUNG, — Polsek Sukasari Polrestabes Bandung melaksanakan giat monitoring & pengecekan gereja dan tempat ibadah pada masa PPKM Darurat Covid-19, Minggu (17/4/2022).
Dari hasil monitoring/pengecekan gereja dan Rumah Ibadah yang ada di wilkum Polsek Sukasari Polrestabes Bandung yaitu Gereja Faroki St.Laurentius Jl.Sukajadi atas no.223-225 Kel.Gerlong dilaksanakan giat Ibadah 3 sesi dengan jumlah sesi kesatu jemaat 150 orang dan sesi kedua jemaat 300 orang sisanya secara Daring/Live Streaming.
Gereja Oikoumene Indonesia Jl.Sarimanah raya Blok 17 no.55 Kel.Sarijadi dilaksanakan sebanyak 150 orang sisanya dilaksanakan secara Daring/Live Streaming. Gereja Anugrah Rayon Utara(Rumah Ibadah) Jl.Prof.DR.Ir.Sutami no.52 kel.Sukarasa, kegiatan kebaktian rutin Mingguan dilaksanakan secara Daring Live Streaming.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek
Sukasari Kompol Mohammad Darmawan, S.E.,M.H. menyampaikan pelaksanaan kegiatan ibadah di Gereja dan Rumah Ibadah di Wilkum Polsek Sukasari Polrestabes Bandung pada masa PPKM Darurat Covid 19 dilaksanakan sesuai aturan pemerintah jemaat lainnya melaksanakan ibadah secara Daring/Live Streaming sesuai Perwal No.33/2022 dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19. **