MUSIRAWAS,– Terkait rehab ruang kelas belajar (RKB) yang dikerjakan salah satu kepala sekolah diduga tidak perpedoman pada ketentuan teknis Dana Alokasi Khusus (DAK).
Akibat hal itu, PPK DAK terlihat ‘galau’. Apalagi, dalam pemberitaan tentang rehab RKB di SDN 2 Desa Sumber Sari yang pengerjaanya diduga tak sesuai dalam aturan teknis DAK.
Dan tidak menutupi kemungkinan banyak penerima DAK untuk rehab RKB belum memahami teknis pengerjaan rehab sekolah.
Hal ini itu pun disampaikan Hartoyo, Pejabat Pembuat Komitmen DAK, Diknas Musirawas, Sumatera Selatan, (12/9).
“Besok atau lusa seluruh kepala sekolah, khususnya penerima rehab RKB DAK baik SD dan SMP segera kita panggil ke diknas,” ujarnya.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis apa saja yang mesti dikerjakan dalam rehab sekolah.
“Sehingga perlu adanya pertemuan PPK DAK dan kepsek supaya paham dan ngerti soal teknis rehab RKB DAK,” kata dia.
Ditambahkan, rehab ruang kelas belajar yang sumber DAK tahap awal sudah berjalan. “Dana DAK tahap awal sudah cair kurang lebih 30 persen,” imbuhnya.
Sementara, Apriyadi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DAK mengatakan, hari ini Jumat (13/9), seluruh Kepsek SD dan SMP rehab sekolah didampingi kepala tukang hadir dalam pertemuan di gedung aula Diknas Musirawas.
Dalam pertemuan ini, ada sekitar 50 sekolah SD dan SMP yang menerima rehab ruang kelas belajar.
“Dikumpulnya kepsek penerima DAK Rehab RKB bertujuan untuk memberikan penjelasan dan pemahaman tata kerja pengelolaan rehab DAK supaya kepsek paham,” ujarnya.
Solihin, Kepsek SDN 2 Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta, mengatakan digelarnya pertemuan seluruh kepsek di diknas untuk sosialisasi penggunaan DAK, khususnya rehab RKB.
“Supaya apa yang dilakukan kepsek dalam pengerjaan rehab RKB Sinkron dengan aturan yang tertuang dalam juknis DAK,” tandasnya. (Toni)