SUMEDANG,– Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo melakukan pengecekan terhadap pos penyekatan dan di masjid Agung yang ada di wilayah Sumedang.
Kapolres setiap hari melakukan pengecekan di ring 1 wilayah Kota Sumedang dan di ring 3 di wilayah perbatasan dengan Sumedang, seperti pada Senin, (5/7/2021),
“Hari ini dilakukan pengecekan yang di alun-alun Tanjungsari, Pos Penyekatan depan Unpad Jatinangor dan pos penyekatan di wilayah Cimanggung,” katanya.
Selain itu, kapolres melakukan pengecekan terhadap masjid Agung Tanjungsari dan mesjid Agung Situraja yang untuk sementara waktu kegiatan di masjid ditutup sesuai aturan pemerintah, karena untuk menghindari kerumunan.
“Tujuan PPKM Darurat ini utamanya untuk menghambat mobilitas kegiatan masyarakat. Seperti halnya di pos penyekatan Cimanggung, mobil yang bernomor polisi di luar Sumedang akan ditanyakan kepentingannya, dan kalau tidak surat keterangan antigen, maka akan diputarbalikan ke luar wilayah Sumedang,” jelasnya.
Eko menyebutkan, ada 3 Pos penyekatan, yaitu Cimanggung Parakan Muncang, di Jatinangor dekat Unpad dan di Tomo yang berbatasan dengan Majalengka.
“Kami sedang melihat, apakah di Ujung Jaya maupun di Tanjung Medar yang berbatasan dengan Subang perlu dilakukan evaluasi, yang jelas di internal Sumedang sendiri sudah diperintahkan penutupan jalan yang bukan jalan provinsi, sehingga mobilitas masyarakat terhambat dan pada akhirnya masyarakat enggan keluar,” bebernya.
Dikatakan, anggota yang diturunkan ialah yang bertugas mudik lebaran. “Kita terjunkan kurang lebih separuh kekuatan dari Polres Sumedang, atau 1.200 personel, jadi 600 persen kita gelar dalam rangka PPKM Darurat ini,” ujarnya.
Dikatakan, anggota yang bertugas sudah dilakukan pemeriksaan antigen, dan Polres Sumedang memiliki alat genose C-19.
“Imbauan kepada perusahaan yang masih beroperasi, selama PPKM Darurat agar mematuhi prokes, patuhi jumlah pegawai yang diperbolehkan untuk luas lokasi perusahaan tersebut, segera melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan jika ada indikasi yang reaktif swab,” jelasnya.
“Untuk sektor-sektor yang esensial, seperti kontruksi itu 100 persen, namun sektor-sektor lain itu masih ada yang diperbolehkan sampai 25 persen, seperti mungkin Kahatex dan sebagainya,” tambah Eko.
Menurutnya, tingkat kejahatan akan menurun karena masyarakat dengan sendirinya berada di rumah selama dua minggu.
“Namun kami mendengar keluhan dari beberapa pedagang memang secara ekonomi pemasukan mereka menurun. Hal itulah yang kami waspadai bisa menjadi pemicu naiknya tingkat kejahatan. Namun kami galangkan dari Polres Sumedang dengan melakukan kegiatan baksos-baksos,” tandasnya. (Abas)