Bandung, – Saat ini PPKM Darurat sudah di berlakukan di wilayah Jawa Barat, dan selama aturan ini berlangsung, pemerintah berharap banyak kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan yang lebih diperketat lagi terlebih ketika berada di ruang publik.
Untuk meyakinkan hal tersebut, anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar yaitu Aiptu Jajang Abdul Haris laksanakan Patroli Dialogis ke sebuah Pangkalan Ojek tepatnya di Pangkalan Ojek di daerah Cinunuk Kabupaten Bandung.Minggu (12/09/2021)
Dalam patroli dialogisnya, Aiptu Jajang menjelaskan terkait Protokol Kesehatan yang bisa diterapkan oleh para tukang ojek terutama ketika mengorder penumpang.
“Bapak-bapak, sekarang PPKM Darurat sudah diberlakukan oleh Pemerintah Jawa Barat, agar Covid 19 tidak terus menyebar dan sebagai penangkal paparan virus tersebut agar setiap pengemudi ojek bisa menerapkan Protokol Kesehatan terutama pada saat menaikkan penumpang.” Tutur Aiptu Jajang.
Sebelumnya pemerintah telah mengatakan bahwa pada pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi tukang ojek harus dilengkapi dengan sekat yang terbuat dari plastik elastis guna menjaga jarak antara pengemudi ojek dan penumpang.
“Protokol Kesehatan yang dimaksud adalah dengan mewajibkan kepada setiap penumpang agar menggunakan masker dan hal itu juga berlaku bagi pengemudi ojek sendiri.” Lanjut Jajang.
“Selanjutnya adalah tetap menerapkan Physical Distancing atau menjaga jarak ketika di kendaraan, caranya dengan memakai sekat yang terbuat dari plastik transparan apabila tidak ada bisa menggunakan alternatif dengan menggunakan tas yang diisi dengan bahan yang ringan, bisa diisi dengan koran bekas ataupun dengan diisi dengan limbah kain.” Terang Jajang.
“Selain itu, kesterilan kendaraan juga harap diperhatikan dengan menyemprotkan antiseptik ke tangan calon penumpang.” Imbuh Jajang.
Sementara itu ditempat berbeda, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan “Protokol Kesehatan disetiap tempat itu berbeda sedikit namun yang lebih utama adalah kesadaran untuk menerapkannya.” Tuturnya.
Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., Menegaskan “Jangan anggap remeh Virus Corona ini, Karna virus ini Sudah Menjadi Pandemi. Kita harus waspada dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bahaya” tutupnya.