KOTA BANJAR,- Dinas Pertanian Kota Banjar, Jawa Barat telah meluncurkan proyek Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) dan Jaringan Irigasi Desa (JIDES), baik yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBN.
Tujuannya, yakni untuk meningkatkan kinerja Jides dab Jitut, sehingga dapat meningkatkan fungsi layanan irigasi.
Program dari Dinas Pertanian Kota Banjar untuk kelompok Tani Mulya Rahayu dan Karya Bangun ini berlokasi di Langen, Kecamatan Langgen, Kota Banjar. Namun, diduga proyek dijadikan ajang bancakan oknum.
“Hal itu terbukti dengan pembangunan Jitut tahun 2018, yang dilaksanakan CV. Tunjung Sari yang menelan anggaran Rp.1.004.810.000,00 yang bermasalah,” ucap Ketua Forum Akar Kota Banjar R. Himawan saat ditemui dikediamannya, di Tanjung Sukur, Kota Banjar, Selasa (22/1/2019).
Menurut dia, dalam proyek tersebut diduga ada beberapa item yang tidak dilaksankan, seperti lantai irigasi dan pondasi tidak dipasang sehingga terjadi pencurian volume.
“Kami sudah menyapaikan kepada Sekdis Pertanian maupun Kepala Dinas Pertanian Kota Banjar, namun hingga kini belum ada tindakan. Yang kami herankan, mengapa pekerjaan tersebut tetap direkomendasikan PHO. Kami menduga kuat adanya kongkalikong antara pelaksana dan pengawas Dinas Pertanian Kota Banjar, sehingga diindikasikan anggaran Jitut dijadikan ajang bancakan,” bebernya.
Hal yang sama juga disampaikan Sekjen Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Kota Banjar, Tahyan. Saat melakukan investigasi di lapangan, Tahyan mebenarkan kalau dalam pembangunan Jitut tersebut banyak pekerjaan yang tidak dikerjakan serta jauh dengan spek pekerjaan.
Tahyan menyayangkan jija anggaran pemerintah dengan jumlah miliaran dipakai ajang bancakan, hingga tujuan pembangunan tidak tercapai maksimal.
“Kami selaku kontrol sosial hanya bisa memohon agar aparat penegak hukum (APH) bisa turun langsung untuk menangani hal tersebut. Apalagi proyek ini dibawah pengawasan TP4D Kejari Kota Banjar,” pungkas Tahyan.
Shopia Zihara