GARUT,-Kebijakan Pemerintah untuk memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) didukung penuh oleh POLRI.
Satuan Brimob Polda Jabar khususnya siap melakukan penegakan hukum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pencegahan penyebaran Covid-19 (Virus Corona).
Dansat Brimob Polda Jabar Asep Saepudin S.I.K mengatakan saat dihubungi di Mako Satbrimob, “Kita Memback Up penuh kebijakan pemerintah untuk perpanjangan pemberlakuan PSBB ini, kita dukung penuh mulai dari Mabes Polri sampai ketingkat jajaran kewilayahan, adanya Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB)”.
Untuk itu kami menjelaskan kepada masyarakat dengan adanya dasar hukum ini Kepolisian juga sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri, “Maklumat tersebut sudah kita sampaikan dan sudah kita edukasikan, intinya jangan sampai ada masyarakat yang masih melakukan kumpul-kumpul, jangan sampai kita sendiri bagian dari pada bukan pemutus rantai, tetapi kita harus menjadi pemutus mata rantai dari pada virus Covid-19 tersebut” tutup salah satu anggota Brimob yang sedang berjaga.
YADI