SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan Perkembangan Pencegahan Penyebaran COVID-19, Minggu 17 MEI 2020.
Saat ini, jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 9 orang dari total 10 orang, atau 1 orang telah dinyatakan sembuh.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test, dinyatakan Reaktif Rapid Test sebanyak 18 orang, dimana kategori Reaktif Rapid Test ini dipilah menjadi ODP Reaktif dan PDP Reaktif.
ODP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test tapi tidak bergejala, jumlahnya sebanyak 8 orang. Sedangkan PDP reaktif rapid test yaitu Reaktif Rapid Test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu, jumlahnya sebanyak 10 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri mengatakan, jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 64 orang, 43 orang diantaranya dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal.
“Hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid 19. Untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji polymerase chain reaction atau Swab. Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status REAKTIF RAPID TEST, walaupun belum tentu positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenazah tersebut terbukti positif Covid-19,” jelasnya.
Dikatakan, Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 17 Mei 2020 adalah: selesai Rapid Test 3.039 orang dan selesai Rapid Test ulang 85 orang. Sementara hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 17 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.446 orang dengan hasil sebanyak 1.421 orang negatif dan 25 orang reaktif.
“Hari ini merupakan hari keduabelas dilaksanakannya PSBB tahap ke II di Kabupaten Sumedang, yang akan berlangsung selama 14 hari sampai dengan tanggal 19 Mei 2020. Kami harapkan masyarakat Kabupaten Sumedang dapat mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang,” katanya.
Sementara untuk mengendalikan, mengatur dan membatasi pergerakan orang, serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar Covid-19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang, telah dibentuk Posko Chek Point yang sampai dengan 17 mei 2020 pukul 15.00 WIB,dilaporkan sebagai berikut:
Chek point A: Kendaraan diberhentikan 209 kendaraan, kendaraan diputar balik 86 kendaraan hingga jumlah pelanggaran 143 pelanggaran.
Chek Point B: kendaraan diberhentikan 256 kendaraan, kendaraan diputar balik 73kendaraan hingga jumlah pelanggaran 250 pelanggaran.
Chek Point C: kendaraan diberhentikan 12.828 kendaraan, kendaraan diputar balik 432 kendaraan hingga umlah pelanggaran 375 pelanggaran
Selanjutnya, penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan 17 Mei 2020 telah disalurkan kepada sebanyak 14.750 Kepala Keluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp. 7.375.000.000,- atau sebesar 98,33 persen. Sedangkan Realisasi dana Biaya Tidak Terduga (BTT) sampai dengan tanggal 14 Mei 2020 telah terserapsebesar Rp15.568.656.000,-
“Bantuan sosial dari Pos lainnya, mulai tanggal 14 Mei 2020 secara bertahap mulai disalurkan, baik itu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa serta Bantuan berupa Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang selama ini sudah berjalan setiap hari,” jelasnya.
“Menjelang Idul Fitri, sejumlah titik berpotensi menjadi lokasi rawan penyebaran Covid-19, di antaranya pasar, terminal dan tempat ibadah. Masyarakat Sumedang diharapkan waspada dan tetap disiplin menjalankan physical distancing, menggunakan masker saat bepergian keluar rumah dan mencuci tangan pakai sabun.”
“Perlu juga kiranya disampaikan, bahwa sampai saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tidak mengeluarkan ketetapan apapun terkait dengan pelonggaran PSBB. PSBB tetap dijalankan secara ketat dan masyarakat Sumedang diimbau untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan. Disiplin, disiplin dan disiplin adalah satu-satunya cara mengurangi laju sebaran penularan Covid-19,” pungkasnya. (bn/bs)