SUMEDANG,– Penyebaran coronavirus desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sumedang masih harus diwaspadi. Berdasarkan data tanggal 20 Mei 2020, jumlah orang positif Covid-19 mencapai 9 orang.
Berkaitan dengan itu, Pemkab Sumedang memperpanjang pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi tahap III, sejak tanggal 20 Mei hingga dua pekan kedepan.
Secara otomatis, petugas kepolisian yang menjadi salah satu garda terdepan penegakkan aturan PSBB kembali sibuk menjaga akses masuk Kota Tahu, Sumedang.
Seperti halnya Polsek Jatinangor, pada Kamis 21 Mei 2020, Kepala Pos Pengamanan Chek Poin Jatinangor Kompol Deni GS. SH., MH. Dibantu Padal Cek Poin Pos Ketupat Lodaya Ipda Ucu Abdurahman menyampaikan imbauan kepada menggunakan megaphone (pengeras suara).
“Hari ini kita masih dalam masa PSBB, yaitu tahap III. PSBB diperpanjang lantaran wabah ini belum hilang, sehingga semua harus tetap waspada. Berkaitan dengan itu, kita imbau masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan serta aturan PSBB. Kami mohon karena ini demi kebaikan orang banyak,” ungkap Kompol Deni melalui Ipda Ucu, kepada PatroliCyber, Kamis.
Selama PSBB, tambah Ucu, pihaknya akan terus memperketat penjagaan di chek point serta menyampaikan imbauan agar masyarakat mematuhi aturan PSBB.
“Tadi anggota kita, Bripka Tedi menyampaikan woro-woro atau gimbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB tahap III. Setiap hari kita akan sampaikan imbauan ini agar PSBB di Kabupaten Sumedang, khususnya di Jatinangor berjalan efektif,” ujar Ucu.
Terkait lalu lintas, tambahnya, H-3 menjelang lebaran kendaraan masih terbilang kosong dan tidak terjadi kemacetan seperti musim mudik tahun-tahun sebelumnya. (abas)