BANDUNG,- Dansubsektor 01 Rancaekek ketika mengecek instalasi pengolah air limbah (IPAL) PT. Budi Agung, Senin (12-8/19) ternyata kondisinya bersih sehingga ikan di outlet perusahaan tersebut bisa hidup.
“Ini menunjukkan bahwa air di IPAL perusahaan itu bersih dan jernih sesuai parameter yang telah ditetapkan oleh Sektor 21,” tegas Dansubsektor 21-01 Rancaekek Serka Nurwan Senin kemarin.
Ia menyebutkan berbeda dengan yang dilaporkan warga pada 8 Agustus lalu yang menyebutkan, air dari pabrik itu berwarna merah yang dibuang ke anak sungai sekitar itu. Jauh berbeda dengan yang dilaporkan masyarakat.
Sementara itu, Edy HRD PT. Budi Agung mengungkapkan, manajemen pabrik tetap memegang komitmen yang disepakati dengan Sektor 21. Bahkan terus berusaha agar air IPAL keluarnya tetap jernih.
“Kami pun, katanya, tetap ingin agar lingkungan sekitar pabrik tetap bersih dan tidak tercemari oleh limbah. Kami ingin tetap bersama warga sekitar sebagai saudara.”
“Karena itu, IPAL pabriknya tetap sesuai standar. Namun, pabriknya juga ingin memperluas IPAL baru lebih baik dengan tetap menjaga komitmen tanpa merugikan masyarakat,” ujar Edy.
Sependapat dengan HRD pabrik itu, Ruskandar warga Desa Nagrek yang setiap hari mengikuti perkembangan kondisi lingkungan dan anak sungai tidak menemukan kondisi air limbah yang berwarna merah di sekitar pabrik sebagaimana laporan warga.
“Setiap hari saya selalu lewat sekitar sini. Tetapi hingga kini tidak menemukan air yang dibuang pabrik berwarna merah. Sebab, jika menemukan saya akan memvideokan untuk dilaporkan kepada Satgas atau ke Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya seraya menunjukkan alat untuk memvideokannya. [Elly]