SUMEDANG,– Founder & Owner PT. Duta Family Estate, H. Ayi Sulaeman memastikan bahwa PT. Duta Family Estate telah mengantongi izin penggunaan air tahun 2018 ijin dan operasinya 2020.
“Jadi selama ini tidak ada masalah karena ijinnya lengkap semua,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat dipanggil Satpol PP Sumedang, pihaknya membawa data lengkap dan dinyatakan lengkap, selain itu masyarakat juga tidak ada yang merasa dirugikan.
“Begitu juga di daerah Cikancung Kabupaten Bandung, juga sudah sesuai prosedur dari perijinan dan kita tinggal nunggu pengesahannya, dan airnya juga tidak pernah digunakan,” ucapnya.
Dikatakannya, yang paling penting kita juga berbagi dengan masyarakat sekitar, karena masyarakat juga membutuhkan air jika musim kemarau bahkan kita juga memberikan bantuan mesin guna menyedot air.
“Selain itu kita membagikan air bersih kemasyarakat jika musim kemarau bagi semua masyarakat yang terlewati,” katanya. (abas)