SUMEDANG, — Merealisasikan dukungan terhadap program Citarum harum, PT. Kaldu Sari Nabati Plant memberikan komitmen kepada Sektor 21 Subsektor 15 Rancaekek November 2018 lalu.
Komitmen tersebut berupa perbaikan pengolahan air limbah (IPAL)Â sampai mencapai 100 persen aman bagi ekosistem sungai Citarum.
Hal itu diakui Ronaldi Penanggung jawab plant terkait optimalisasi proses WWTP PT. Nabati Plant Jl. Raya Bandung Garut, Jumat (18/1/2019).
Menurut Ronaldi perbaikan pengolahan limbah yang sedang berlangsung ditargetkan selesai pada bulan Desember 2019, karena berbagai hal yang terkait teknis perlu dilakukan secara matang.
“Sekarang kita menggunakan treatment proses kimia fisika, dimana proses kimia ini ada proses unaerob, ada proses aerasi sampai ke proses filtrasi, baru kita buang ke sungai,” ujar Ronaldi.
Bahkan, timpal Ronadi berangsur- angsur melakukan metodenya, ya terutama kita treatment limbah awal itu dengan menggunakan kimia fisika, dari proses kimia fisika kita olah ke proses biologi , proses lanjutan, sebelum dari proses biologi itu nanti kita tanam mikroba untuk mengurai dari proses kimia fisika itu sendiri, sampai dinyatakan hasil buangan layak buang.
Ronadi mengakui parameter air limbah dari Dansektor 21 satgas Citarum airnya harus bening, ikan koi hidup di outlet terakhir dan
tentunya itu menjadi target utama kedepan.
“Tentunya kita membutuhkan waktu, tidak langsung sesaat bisa langsung jadi, ” ujar Ronaldi.
Ronaldi menambahkan saat awal-awal cukup di proses kimia fisika, sehingga proses biologi nya masih tahap persiapan. “Nah, sekarang Alhamdulillah proses biologi nya sudah mulai bekerja, tentunya mikrobanya sudah kita lakukan penanaman sambil kita masukkan limbah yang dari proses kimia fisika itu sendiri,” kata Ronaldi.
Ronaldi menambahkan total air keluar sekitar 150 – 170 liter per hari, sehingga untuk target pencapaian 100%Â itu dilakukan bulan Desember mendatang, mudah-mudahan, bahkan sebelum bulan Desember kita sudah bisa mencapai 100% pengolahan layak buang ke badan sungai, sekarang juga sudah layak buang, tetapi untuk debit air dibatasi.
Terkait parameter yang diterapkan Satgas Sektor 21, seperti masih hidupnya ikan saat limbah dibuang, Ronal di akui hal itu masih dalam proses perbaikan IPAL, sampai bisa ikan koi tetap hidup saat dibuang ke limbah pabrik.
Ronaldi menjelaskan pihaknya terus melakukan persiapan, perbaikan, karena proses biologi baru tercapai di minggu kemarin.
Menurut Ronaldi kapasitas debit tengah diolah, artinya kita masih belum mencapai 100% maksimal, namun air yang keluar tetap tidak berbahaya karena hasil dari proses biologi, kimia, biologi sampai ke proses filtrasi.
Bahkan pemeriksaan laboratorium internal, selalu melakukan pengecekan setiap hari. Kita cek parameter terkait baku mutu air limbah.
Sementara Dansektor 21 Kolonel
Inf. Yusep Sudrajat melalui Dansubsektor 15 Sertu Eri Krisyana menjelaskan, pihaknya terus melakukan sidak ke beberapa pabrik untuk memastikan perusahaan tersebut tidak membuang limbah tak layak ke sungai Citarum.
“Kita terus menggelar sidak ke pabrik-pabrik, perusahaan yang Ipal nya masih belum layak buang untuk melakukan perbaikan sistem pembuangan, sampai pada parameter yang sudah digariskan, limbah harus bening dan ikan koi tetap hidup saat berada di limbah tersebut, bahkan yang sedang proses perbaikan IPAL seperti PT. Nabati menjadi target pengawasan kita,” tegas Eri.
Elly