SUMEDANG,– Sebanyak 40 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Cijati, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang segera direhab melalui Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
Selasa (12/10), Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir meninjau langsung perbaikan rutilahu dengan didampingi unsur Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat, Dinas Perkimtan Kabupaten Sumedang dan Forkopimcam Sumedang Utara.
Menurut Bupati, pelaksanaan pembangunan sudah baik karena didukung dengan gotong royong masyarakat yang cukup tinggi.
“Masyarakat di sini sangat antusias untuk saling membantu. Ini akan memudahkan dan mempercepat perbaikan Rutilahu,” ucapnya.
Menurut Bupati, dengan adanya program tersebut, tersedia rumah yang sehat dan nyaman untuk dihuni, serta bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dikatakan, budaya gotong royong harus terus dipertahankan karena menjadikan hidup semakin mudah serta mendatangkan kesejahteraan bagi semuanya
“Saya minta pertahankan terus kegotongroyongan di masyarakat. Selain itu, partisipasi, swadaya dan kerja sama ditingkatkan,” ucapnya.
Sementara itu, Fetriana Kusumadilaga sebagai tenaga Fasilitator Disperkim Provinsi Jawa Barat mengatakan, perbaikan Rutilahu tersebut merupakan Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sasaran dari ini diperuntukan bagi pertama, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kedua By Name By Address sesuai dengan penerima bangunan dan ketiga kebutuhan dengan karakteristik bangunan itu sendiri misalnya pencahayaan, kekuatan, dan kenyamanan,” ungkapnya.
Dikatakan Fetriana, total keseluruhan perbaikan Rutilahu di Desa Cijati berjumlah 40 unit dan dibagi menjadi dua tahap.
“Saat ini merupakan tahap pertama yakni sebanyak 20 unit. Pihak LPM dan tim teknis Desa Cijati sedang menyusun laporan SPJ untuk tahap ke dua yang rencananya akan dilaksanakan kurang lebih satu bulan mendatang,” pungkasnya. (bs/hms)