BANDUNG,- Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengapresiasi raihan yang diraih Pemprov Jawa Barat dalam pelaporan keuangan. Pemprov Jabar mendapat Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Raihan ini didapat Pemprov Jabar sebanyak tujuh kali secara berturut. “Efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi, yang dijaga dalam laporan keuangan harus menjadi bagian penting di dalam keseharian pelaksanaan laporan keuangan di Jawa Barat,” ujarnya ketika ditemui di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (28/5/2018).
Meski begitu, kata Ineu, Pemprov Jabar masih punya pekerjaan rumah. BPK RI memberi catatan penting mengani hal yang harus diperbaiki dalam laporan keuangan Pemprov Jabar.
“Ketua BPK sudah menyampaikan WTO, tapi tetap ada catatan untuk perbaikan ke depan. Kami ada waktu 60 hari memperbaiki catatan tadi,” ujarnya.
Sebagai OPD yang juga diperiksa BPK, kata Ineu, DPRD Provinsi Jabar juga harus memperbaiki catatan dari BPK bersama Pemprov Jabar. Ia mengatakan, DPRD Provinsi Jabar memiliki dua tugas saat ini.
“Kemudian bagi DPRD Provinsi Jabar, ada dua tugas, selain menyelesiakan catatan tadi, dibantu tim inspektorat dan Pemprov. Kami juga harus membahas P2APBD (Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD) tahun 2017,” ujarnya.
Selain itu, Ineu Purwadewi Sundari juga berharap gubernur selanjutnya dapat mempertahankan raihan Opini WTP yang telah diraih Pemprov Jabar. Masa jabatan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher, akan habis pada 13 Juni 2018.
Sampai pelantikan gubernur baru, tugas Gubernur Jawa Barat akan dipegang oleh seorang Plt Gubernur. (DIN)