MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos, M.Si bersama Ketua DPRK Maybrat Habel Howay, S.Sos dan seluruh anggota DPRK Maybrat menghadiri Rapat Paripurna DPRK Maybrat.
Rapat di Gedung DPRK Maybrat Distrik Aifat, Kamis (2/11/2023) siang waktu setempat itu dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Maybrat tahun anggaran 2023.
Bernhard mengatakan, pemerintah melalui OPD, pimpinan dan anggota DPRK bahu-membahu menyampaikan rancangan perubahan, dengan harapan dibahas kembali.
“Kemudian kita harapkan disetujui, sehingga disisa waktu tahun anggaran 2023 ini kita bisa menggunakan sisa anggaran yang sudah kita rekap seluruhnya dari setiap pendapatan dari tiap OPD,” kata Bernhard, usai rapat.
Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan penganggaran tahun 2023 ada beberapa kendala, yaitu kondisi internal, yang mana proses penyerapan anggaran di tiap OPD sangat lambat.
“Pengolahan dan penyerapan anggaran kondisi eksternal yang terjadi adalah keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, sehingga rencanakan awal di APBD induk tidak tercapai sesuai program yang kita sudah tentukan di setiap bulan berjalan,” ungkapnya.
Atas dasar itu, pihaknya menggelar rapat dengan OPD untuk membahas prioritas daerah, seperti pendidikan dan kesehatan, sesuai arahan presiden dan menteri keuangan.
“Pak presiden kemarin menjelaskan kepada seluruh penjabat kepala daerah dan kepala daerah di seluruh Indonesia, bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat harus sejalan tegak lurus dengan apa yang sudah menjadi prioritas nasional, seperti inflasi, kemiskinan ekstrem dan stunting,” papar Bernhard.
Bernhard menyebutkan, pada pertengahan bulan ini akan turun kembali tim kemendagri untuk melihat sejauh mana progres pemerintah daerah terhadap pemulangan warga ekssodus.
“Hal ini sudah dilaporkan dari Komnas HAM kepada Presiden Republik Indonesia, sehingga pak menteri menugaskan tim untuk dikirimkan ke sini, melihat kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Nota keuangan perubahan APBD Kabupaten Maybrat yang sudah diserahkan tersrbut, diharapkan dapat dibahas pimpinan dan anggota DPRD, kemudian bermanfaat baik bagi pemerintah daerah, terutama bagi seluruh masyarakat. (Abas)