SUMEDANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang.
Pengesahan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD sekaligus Penyampaian Pendapat Bupati Sumedang terhadap Raperda Prakarsa DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Setempat, Kamis (30/11/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah, H. Sidik Jafar, S.E., dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag., M.M.
Sementara itu, dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si.
Sebelum disahkan, terlebih dahulu dilaksanakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Sumedang yang dibacakan oleh Anggota Banggar Atang Setiawan, S.E.
Dalam laporannya, Atang menuturkan, tahun 2024 merupakan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2024-2026.
“Yang mana RPD tersebut disusun di masa transisi manakala dokumen perencanaan dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang telah berakhir pada 2023,” kata Atang.
Adapun yang menjadi tema pembangunan RPD pada tahun pertama, yaitu “Sumber Daya Manusia dan Digital Ekonomi Unggul, Daya Saing Daerah Pinunjul”.
Menurut Atang, tema tersebut merupakan sebuah tema yang sangat menarik dan penuh tantangan, apalagi perjalanan Tahun Anggaran 2024 dihadapkan pada kondisi fiskal yang tidak baik-baik saja.
“Terutama yang berkaitan dengan agenda nasional yang harus menjadi serentak pada 2023, yang membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar,” ujarnya.
Atang memaparkan, struktur APBD Tahun 2024 setelah melalui pembahasan dan perhitungan dari sisi proyeksi dan potensi baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah, yakni sebagai berikut.
Pendapatan Daerah Rp648,47 miliar lebih, dana transfer Rp2.352 triliun lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp100 juta. Total pendapatan Rp3,001 triliun lebih.
“Sedangkan Belanja Daerah Rp3,047 triliun lebih. Total belanja lebih Rp3,047 triliun lebih, surflus/defisit Rp46 miliar,” paparnya. (Abas)