SUMEDANG,– Sebanyak 135 Anggota GMBI Sumedang digelandang ke halaman kantor Polres Sumedang, pasca aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di gerbang Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1/22) kemarin.
Sekira pukul 05:30 WIB dini hari tadi, Jumat (28/1/22), ratusan anggota GMBI yang berasal dari Kabupaten Sumedang diangkut oleh 3 truk Dalmas Polres Sumedang dari Mapolda Jabar.
Setibanya mereka di halaman Polres Sumedang, langsung dilakukan pendataan sidik jari dan diberikan arahan serta pembinaan oleh Kapolres Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf. Zaenal Mustofa serta Kajari Sumedang Nurmayani memberikan arahan dan pembinaan terhadap 135 anggota GMBI yang diamankan pasca unras di Mapolda Jabar.
Eko mengatakan bahwa sejak semalam jajarannya melakukan razia terhadap seluruh peserta aksi yang berujung anarkis.
“Semalam kami diperintahkan untuk menjemput kembali anggota GMBI yang tidak melakukan pengrusakan di Mapolda Jabar. Namun bagaimana pun mereka ikut dalam unras tersebut sehingga kami perlu memberikan arahan dan penyampaian agar situasi kembali kondusif,” terang Eko.
Dijelaskan, semua anggota ormas GMBI Sumedang yang terjaring diharuskan wajib lapor seminggu dua kali sebagai konsekuensi keterlibatan dari aksi unras yang berujung anarkis tersebut.
Kendaraan Diamankan
Sesuai instruksi Kapolda Jawa Barat untuk melakukan razia terhadap anggota GMBI dan kendaraan ormas tersebut, Kapolres Sumedang menindaklanjuti dengan melakukan sweeping di perbatasan Kabupaten Sumedang, yaitu di Cibeusi Jatinangor dan Cimanggung.
Selain itu aparat gabungan Polres Sumedang memeriksa markas GMBI dan kediaman pimpinan ormas tersebut di Kecamatan Paseh Sumedang.
“Semalam kami mendatangi kediaman pimpinan ormas GMBI di Paseh. Keduanya sampai saat ini belum ditemukan, namun di lokasi tersebut ditemukan beberapa kendaraan bermotor yang nomor registrasi kendaraannya tidak sesuai, sehingga kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Apabila pemiliknya dapat menunjukan bukti kepemilikan akan dikembalikan,” papar Eko.
Kapolres Sumedang juga mengimbau pimpinan GMBI Sumedang kooperatif segera hadir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (abas)