SUMEDANG,– Puluhan orang yang mengaku korban dugaan arisan fiktif alias bodong mendatangi Mapolsek Jatinangor, Polres Sumedang, Senin (28/2/2022), sekira pukul 11.00 Wib.
Diketahui, arisan diduga fiktif ini diselenggarakan wanita berinisial MAW bersama dengan suaminya HTP. Dimana keduanya pada Sabtu 26 Februari 2022 sekira pukul 14.00 WIB diamankan ke Polsek Jatinangor, sehubungan rumahnya didatangi puluhan orang korban arisan fiktif tersebut.
Para korban yang datang ke Polsek Jatinangor tersebut didata dan diinventarisir jumlah kerugian. Ada di antara para korban yang diwakili pengacara dari Kantor Pengacara APIK dipimpin Billy. Dimana setelah diinventarisir, jumlah kerugian mencapai kurang lebih Rp. 20 miliar.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang, Kasat Reskrim Polres Sumedang serta dengan pengacara (perwakilan korban). Selanjutnya perkara tersebut dilimpahkan ke Reskrimum Polda Jabar.
Kompol Aan Supriatna memberikan pengarahan kepada para korban arisan fiktif tersebut, bahwa perkaranya kini dilimpahkan ke Polda Jabar.
“Kemudian untuk pelaporan perkara tersebut akan diwakili oleh pengacara, para korban disarankan untuk menginventarisir kerugian dan lain-lain dengan pengacara,” jelasnya.
Selain itu, terduga pelaku arisan fiktif berikut barang bukti akan dilimpahkan ke Polda Jabar.
Pada pukul 15.30 WIB, terduga pelaku arisan fiktif serta barang buktinya diantar langsung ke Polda Jabar yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Jatinangor Iptu R. Budi Yuhadi beserta 5 orang anggota Polsek Jatinangor.
“Jumlah korban diperkirakan mencapai 200 orang lebih dengan nilai kerugian kurang lebih Rp. 20 miliar, dimana pelaku mengimingi para korban dengan nilai 10sampai 25 % dari uang yang disetorkan,” katanya.
Mengingat jumlah kerugian yang besar serta banyaknya jumlah korban yang terus bertambah perkara tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar.
“Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, kediaman terduga pelaku perlu dijaga untuk mengantisipasi adanya kekecewaan dari para korban. Kami juga memonitoring perkembangan situasi, baik terhadap keluarga pelaku ataupun korban,” tandas Aan. (abas)