Sukabumi,-Pasca menerima laporan terkait dengan adanya dugaan salah seorang warga di Gang Munawar Jl. RA. Kosasih Kel. Subangjaya Kec. Cikole Kota Sukabumi mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Kompol NR. Subarna bersama Piket Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota Polda Jabar langsung mendatangi Tempak Kejadian Perkara, Rabu (23/02/2022)
“Setelah mendapat laporan terkait dengan adanya dugaan bunuh diri, kita langsung ke TKP. Korban gantung diri diketahui adalah Dedeh (70) warga disalah satu Gang Munawar Jl. RA. Kosasih Rt. 01/03 Kel. Subangjaya Kec. Cikole Kota Sukabumi. Dimana dugaan aksi bunuh diri yang dilakukan korban di atap rumah korban jam 10.30 Wib,”ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si menyampaikan apresiasinya. Menurutnya Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota Polda Jabar sangat cepat dalam mengambil tindakan dalam menangani kasus bunuh diri.
Dugaan bunuh diri yang diduga dilakukan korban pertama kali diketahui oleh anaknya (Saksi) dan suaminya (saksi), setelah itu anaknya (saksi) berusaha mencari korban sekitar jam 10. 30 WIB disekitaran rumah dan tetangga namun korban tidak ditemukan, kemudian mencari diatap rumah dan didapati korban berada diposisi duduk dengan terikat tali kain dalam keadaan meninggal dunia.
Saat mengetahui korban terikat tali kain, dalam keadaan duduk dan sudah meninggal dunia saksi langsung menghubungi petugas Kepolisian.
“Untuk motifnya masih kita dalami, namun dari keterangan sejumlah keluarga, korban diduga melakukan aksi bunuh diri karena sering mengeluh sakit lambung yang dideritanya tidak kunjung sembuh serta sering mengeluh orang yang berhutang kepada korban tidak kunjung membayar hutangnya .” tutup Kapolsek.