BANDUNG — Satgas Citarum Harum Sektor 21 akan selalu dan terus melakukan pengawasan terhadap kelestarian lingkungan sungai akibat pencemaran, khususnya dari pencemaran limbah industri.
Ditegaskan Komandan Sektor 21 Kol Arm Nursamsudin, selama ini jajaran di bawahnya yang ada di wilayah subsektor, khususnya Subsektor 01 Rancaekek secara rutin melakukan patroli sungai dan melaporkan secara berkala.
Hal itu diungkapkannya usai menindaklanjuti perintah Pangdam III Siliwangi yang juga sebagai Wakil Komandan II Satgas Citarum Harum (bidang Ekosistem Sungai). Terkait adanya laporan masyarakat yang menyebutkan ada salah satu industri tekstil di wilayah Rancaekek melakukan pencemaran dengan cara membuang limbah kotor langsung ke aliran sungai Cimande, Lebak, Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Setelah meninjau dan mengecek langsung di lokasi tempat pengambilan video pencemaran dan mengecek dan mengambil beberapa data dari IPAL perusahaan yang disebutkan dalam video laporan warga. Pihaknya sementara menyimpulkan tidak ada indikasi pembuangan limbah dari PT. Budi Agung yang tidak sesuai baku mutu.
“Berdasarkan hasil dari data-data yang ada dan analisa, dan melihat langsung kondisi di lapangan, kurang cukup bukti kalau itu dari PT Budi Agung,” tutur Dansektor 21 Kol Arm Nursamsudin, Rabu (20/10/2021).
Ada beberapa catatan yang membuat Satgas Citarum Sektor 21 menyimpulkan tak ditemukannya indikasi PT Budi Agung membuang limbah kotor ke sungai seperti yang dilaporkan warga.
“Yang pertama, si pelapor membuat rekaman video dan dokumentasi lainnya bukan di outfall atau mulut pembuangan IPAL Budi Agung. Melainkan pada lokasi yang jaraknya 700 sampai 900 meter dari outfall PT Budi Agung,” kata Kolonel Nursamsudin.
Meski begitu, lanjut Nursamsudin, pihaknya tetap melakukan pengecekan dan mengambil data dari IPAL PT Budi Agung. Dan setelah ditelusuri dan dicek di lapangan, IPAL beroperasi secara normal dan hasil pengolahan sesuai baku mutu ada ikan yang hidup di kolam sebelum pembuangan. Tak ditemukan tanda-tanda membuang limbah kotor.
“Kami juga mengecek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik. Ternyata pabrik tersebut konsisten mengelola IPAL dengan baik,” ujar Dansektor 21 Kol. Arm. Nursamsudin.
Berdasarkan video laporan warga tersebut, Kol Arm Nursamsudin menjelaskan kemungkinan fenomena endapan air sungai yang terbawa akibat awal musim penghujan. Karena, kata Kolonel Nursamsudin, berdasarkan laporan jajarannya pada hari yang sama video laporan warga. “Saat itu di wilayah Rancaekek gerimis, namun hujan turun deras di bagian hulu, Cicalengka dan sekitarnya,” terangnya.
“Jadi aliran yang nampak keruh itu seperti limbah, padahal itu bisa diakibatkan dari terbawa nya endapan sungai yang sudah lama di awal musim penghujan,” ungkapnya.
Meskipun menyangsikan video laporan warga yang terkesan adanya tuduhan pencemaran yang dilakukan perusahaan, pihaknya tetap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, guna menjaga dan mengawal Perpres No 15 Tahun 2018.
Dansektor 21 tetap mengajak masyarakat di semua lapisan untuk aktif secara bersama-sama menjaga kelestarian sungai dari berbagai pencemaran. Namun pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat harus bijak dan cerdas dalam menilai dan menyikapi setiap situasi yang ada.
“Yang jelas masyarakat harus bijak dan masyarakat juga harus cerdas dalam menilai dan menyikapi setiap situasi yang ada. Sehingga kita tidak boleh menjustifikasi secara sepihak,” pungkasnya.
Dansektor juga mengecek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik tersebut. “Saya lihat di outlet akhir airnya jernih, ada ikan hidup. Ternyata pabrik ini masih konsisten mengelola IPAL dengan baik,” ujar Dansektor 21 Kol. Arm. Nursamsudin.
Sementara, H. Hayun Basyar selaku Manager Umum di PT Budi Agung merasa heran, di informasi itu dikatakan bahwa Budi Agung yang mengeluarkan limbah tersebut. Sebetulnya yang membuang air ke sungai tersebut terdapat juga beberapa pabrik yang sekitaran sini.
“Sementara ini dari pabrik kami, kami senantiasa mengolah air limbah sebelum dibuang, di treatment yang mana instalasi ipal nya sudah cukup memadai,” terangnya.
Menurut Hayun, pabriknya sudah betul-betul melaksanakan pembuangan ipal. Di treatment sesuai dengan ketentuan dan juga air buangannya sesuai dengan standar baku mutu.
“Jadi, katanya, dengan demikian kami sendiri begitu dapat info dari pihak Satgas Citarum akan melakukan pemeriksaan. Kami dengan terbuka mempersilahkan untuk dicek karena kami sendiri tidak merasa membuang limbah tidak sekotor itu. Limbah kita sesuai dengan standar baku mutu,” pungkasnya.
Ipal PT Budi Agung, selain sering dicek Satgas Citarum harum, juga dari lingkungan hidup. Secara berkala, setiap satu bulan sekali pihak DLH rutin mengambil sampel untuk dites di lab dan hasilnya sesuai baku mutu.*
Red