PONTIANAK,- Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dr. Hadi Prabowo, M.M hadir di IPDN Kampus Kalimantan Barat dalam rangka melakukan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (9/11/2020).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiatif IPDN untuk mensosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 November 2020 kepada stakeholder atau masyarakat luas.
Sosialisasi ini dilakukan oleh IPDN secara bertahap di tujuh kampus IPDN daerah. IPDN kampus Makasar, Sulawesi Selatan menjadi kampus daerah pertama yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi, yakni pada 6 November 2020.
Selanjutnya, pada hari ini pelaksanakan kegiatan sosialisasi dilakukan di IPDN kampus Kalimantan Barat dan Papua.
IPDN kampus Sulawesi Utara dan NTB akan menyusul melaksanakan sosialisasi pada tanggal 12 November 2020 dan terakhir kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan di IPDN kampus Sumatera Barat yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 November 2020.
“Pelaksanaan sosialisasi dilakukan IPDN untuk memberikan informasi yang jelas dan konkret terkait materi muatan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Presiden. Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya berita-berita bohong (hoax) yang menyebar di masyarakat,” ujar Hadi.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada Rektor IPDN yang telah membentuk Tim Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja di wilayah barat dan timur sesuai dengan lokasi keberadaan kampus IPDN daerah.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Mendagri pada saat menyampaikan Kuliah Umum bagi satuan praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Sabtu (07/11/2020).
“Saya berharap dalam sosialisasi ini dapat terjaring masukan-masukan dari stakeholders untuk segera kita tampung dan rumuskan ke dalam muatan penyusunan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan peraturan lainnya sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujar Mendagri, saat itu.
Rektor IPDN memimpin langsung pelaksanaan kegiatan sosialisasi di tim wilayah barat yakni di IPDN kampus Sumatera Barat, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara.
“Selain untuk memberikan sosialiasi kepada masyarakat/stakeholder terkait UU Cipta Kerja, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka memberikan masukan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menyusun RPP UU Cipta Kerjam” kata Rektor IPDN.
Pelaksanaan sosialisasi ini disambut baik oleh masyarakat, hal ini terbukti dengan tingginya antusias masyarakat dalam mengikuti kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan di IPDN kampus Makasar. Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi di Kampus Makasar baik secara luring maupun daring terdiri atas jajaran kepala daerah, perwakilan unsur pimpinan dewan, perwakilan asosiasi pengusaha, perwakilan perguruan tinggi dan perwakilan perangkat daerah terkait. Seluruh kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat. Publik dapat menyaksikan sosialisasi ini secara virtual melalui aplikasi zoom. (Abas)