TASIKMALAYA,– Pengurus Karangtaruna Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam masa periode jabatan tahun 2019 hingga 2023 memiliki agenda pembangunan sekretariat Karangtaruna, setelah memiliki sebidang tanah dari seorang pengusaha, H . Cuncun Eris Budiana pada 2019 lalu.
Dalam press realese yang diterima patrolicyber.com, karangtaruna Salopa mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi tingginya terhadap pemilik perusahaan Lemona tersebut.
“Maka dari itu, kami Karangtaruna Kecamatan Salopa siap menjaga amanah tersebut dan mengembangkan serta memajukan lahan tersebut menjadi sesuatu yang bermanfaat baik bagi Lembaga Karangtaruna itu sendiri maupun bagi masyarakat,” tulisnya.
Karangtaruna juga menjelaskan, tujuan agenda pembangunan sekertariat tersebut bukan hanya pada pembangunan gedung sekertariat saja, tetapi ada rencana inovasi di dalamnya, yaitu dengan membangun lapak-lapak kecil untuk pedagang kuliner yang diperkirakan akan dibangun berjejer 10 lapak di bagian halaman depan kantor sekretariat dengan posisi terbagi 5 lapak sebelah kiri 5 lapak sebelah kanan secara berhadap-hadapan.
“Diharapkan kedepannya lapak tersebut bisa membantu meringankan pemuda pemudi ataupun masyarakat yang berkeinginan berjualan, tetapi tidak mempunyai lahan,” tulisnya lagi.
Karangtaruna Salopa akan berupaya keras tentang sehingga nantinya bisa saling menguntungkan. Setiap lapak, nantinya akan disewakan dengan biaya sewa semurah mungkin, lalu hasil sewa lapak tersebut akan dijadikan kas karangtaruna.
“Entah kapan pembangunan atau rencana ini bisa terwujud secara maksimal, tetapi yang terpenting adalah kami segenap pengurus Karangtaruna Kecamatan Salopa selalu siap dan mempunyai semangat tinggi dengan metode bertahap. Dan Alhamdulillah kami lagi berproses, mulai merangkak menerapkan dana hasil dari udunan para pengurus dan anggota karangtaruna,” tulis karangtaruna.
Pihaknya juga berharap, penghasilan sewa lahan tersebut bisa digunakan kegiatan karangtaruna serta acara acara sosial lainnya. Secara tidak langsung dari masyarakat untuk masyarakat, karna karangtaruna Salopa hanya sebagai wadah sosial atau orsos sesuai dengan Permensos: No 77/HUK/2010, bahwa karangtaruna merupakan salah satu organisasi sosial yang dibentuk pemerintah untuk manangani permasalahan sosial di masyarakat.
Dalam keterangan gambar yang diterima, nampak dilakukan penyerahan tanah milik H. Cucun kurang lebih sekitar 16 bata yang diserahkan dan disaksikan para pengurus Karangtaruna Kecamatan Salopa, secara simbolis di lokasi Danau Lemona. Penyerahan dilakukan pada tanggal 25 Juli 2019 pukul 15.32 WIB dan di lokasi lahan yaitu pukul 17.20 WIB
“Terimakasih Pa Haji Cucun, mudah mudahan ini menjadikan awal kebangkitan Karangtaruna Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya. Amin YRB,” tulis caption di foto tersebut. (Dedi S)