TANAH BUMBU,– Sesuai undangan yang beredar, PJ Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsesl) akan datang di Tanah Bumbu pada Sabtu (9/5/2021) besok, untuk melaksanakan silahturahmi ramadhan, sekitar pukul 17.00 WITA di Kapet, Batulicin.
Padahal Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada 4 Mei 2021, Nomor 800/2794/SJ, tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan dan larangan open house Lebaran 1442 H.
Isi SE tersebut meminta kepada gubernur, bupati dan wali kota agar mengambil langkah, seperti melarang gelaran buka bersama dengan jumlah melebihi jumlah keluarga inti, ditambah 5 orang selama Ramadhan.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Bupati sudah mengeluarkan SE yang isinya sesuai dengan arahan presiden. Bahkan beberapa kegiatan di Kabupaten Tanah Bumbu pernah dibatalkan untuk mematuhi SE yang dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri, dengan maksud memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Sampai-sampai, Bupati Tanah Bumbu mengeluarkan surat edaran tempat-tempat wisata di Tanah Bumbu sementara agar ditutup. Sehingga dianggap janggal jika PJ Gubernur Kalimantan Selatan melaksanakan silahturahmi Ramadhan di Tanah Bumbu.
Tokoh masyarakat Tanah Bumbu, Fawahisah Mahabatan, mengatakan jika Gubernur melaksanakan kegiatan dimaksud, berarti bertentangan dengan SE yang dikeluarkan Bupati Tanah Bumbu kepada masyarakat.
“Jadi ini kurang adil, diberikan larangan untuk kalangan masyarakat bawah, tapi boleh untuk kalangan atas. Apa ada pengecualian soal ini,” katanya setengah bertanya, Kamis (6/5/2021).
“Sedangkan larangan sesuai surat edaran yang dikeluar oleh pemerintah pusat harus dipatuhi, dilaksanakan, dan harus diperhatikan,” tutur dia.
Dia pun menyebutkan, saat ini kondisi Tanah Bumbu dalam zona merah Covid 19. Apa bila gubernur datang atau acara silahturahmi Ramadhan tetap dilaksanakan ditenggah Covid 19, sama saja dengan tidak memberikan contoh pada masyarakat.
“Saat ini silahturahmi bisa saja dilakukan antar pejabat. Gubenur panggil bupati ke kantor, atau melalui daring. Kalau silahturahmi melibatkan orang banyak di masa Covid 19, maknanya akan lain. Jangan sampai masyarakat melakukan penilaian lain terhadap aparatur pemerintah yang kurang perhatikan aturannya sendiri, yang seharusnya dilaksanakan dengan baik,” beber dia.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu, Ardiansyah membenarkan rencana PJ Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal akan datang di Tanah Bumbu.
“Memang benar, acara silahturahmi ramadhan akan dilaksanakan mulai pukul 17.00 WITA di gedung Kapet sampai selesai,” tukas Ardiansyah, Kamis. (ag)