BANDUNG,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sejak 30 November hingga 11 Desember 2018 melaksanakan kewajiban turun ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
Hal ini dikenal dengan nama kegiatan reses anggota DPRD yang sesuai dengan perundang-undangan.
Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.
Dalam melaksanakan reses III masa sidang tahun 2018 ini setiap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di delapan titik pertemuan di daerah pemilihan mereka.
buy xifaxan online http://www.artforhealingfoundation.org/wp-content/themes/twentyfifteen/inc/php/xifaxan.html no prescription
Tidak terkecuali bagi pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, yang telah melakukan kegiatan resesnya di Linggar Jaya, Kabupaten Sumedang.
Menurut politisi partai berlambang banteng moncong putih ini, selama masa reses, anggota DPRD diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya,” ujar Ineu melalui siaran pers yang diterima, Selasa (11/12/2018).
Selain itu, lanjut dia, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerap pemilihan.
Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD.
Ketua Fraksi PKB Jabar, Oleh Soleh, yang melaksanakan Reses III di Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya mengaku mendapatkan aspirasi terkait dengan sanitasi, pelayanan kesehatan, dan sektor pertanian yang perlu perlu perhatian serius.
“Utamanya Rumah Sakit Rujukan dari RSUD banyak yg tidak tertampung, sehingga adanya BPJS belum dirasakan Manfaatnya secara utuh. Ini karena RS acap kali memandang sebelah mata bagi warga yang memiliki SKTM,” ucap Oleh Soleh.
Aspirasi yang disampaikan warga dari seluruh anggota DPRD Provisi Jawa Barat, mayoritasnya mengeluhkan pelayanan perekaman E-KTP yang cenderung dipersulit. Selain itu, sarana kebersihan terutama Tempat Penampungan Sementara (TPS) belum ada di wilayah warga.
“Bukan hanya itu, fasilitas umum untuk kebutuhan air bersih yang belum tersedia. Warga berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat mengakomidir sarana yang dibutuhkan warga,” katanya.
Masalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum lainnya seperti saluran air pun dibahas. Lebih khusus, konstituen menginginkan perbaikan infrastruktur jalan desa yang masih dikuasai oleh sebuah perusahaan.
“Padahal, jalan tersebut merupakan akses jalan masyarakat ke wilayah perkotaan di beberapa daerah kabupaten kota di Jawa Barat. Selain itu, warga juga mengusulkan perbaikan gedung sekolah yang sudah rusak. Tidak terkecuali persoalan pengangguran yang cukup banyak di kawasan tersebut. Karena itu, warga mengharapkan adanya hasil konkrit dari reses tersebut,” katanya. ***