SUMEDANG,– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Singa Perbangsa DPC Sumedang telah resmi tercatat di Kesbangpol Kabupaten Sumedang. Hal itu setelah LSM GSP mendaftarkan sebagai keanggotaan organisasi masyarakat pada Jumat 12 Mei 2023.
Tak butuh waktu lama, tim Kesbangpol yang dipimpin Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas pada Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, Nurhayat S.STP, bersama rombongan mengecek ke beradaan sekretariat dan anggota ke Jatinangor.
“Pada kegiatan ini kami tengah memverifikasi Administrasi keabsahan LSM Garuda Singaperbangsa Kabupaten Sumedang ke sekrtariatnya yang berlokasi di Desa Jatiroke Kecamatan Jatinangor. Alhamdulilah, hasil ajuan berkas dan fakta di lapangan sudah sesuai. Jadi selain memverifikasi kami juga silaturahmi ke sekretariat LSM GSP ini,” jelas Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol, Selasa (16/5/2023).
Nurhayat menyatakan, LSM Garuda Singaperbangsa Kabupaten Sumedang secara resmi mendaftarkan diri sebagai ormas kepada Kesbangpol. Secara hak warga negara dan organisasi jelas hal itu harus difasilitasi dan mendapat keabsahan legalitas dari pemerintah.
“Dasar hukum terbentuknya Ormas/LSM ini memang hak warga negara berdemokrasi, sebab dilindungi Undang undang. Istilah saat ini LSM berubah menjadi Ormas. Dan GSP muncul dibentuk atas inisiasi dan kepedulian karang taruna atau tokoh masyarakat sebagai warga negara,” ujarnya.
Nurhayat mengapresiasi visi misi LSM GSP ini yang berbeda dengan LSM lain yakni lebih kepada pelestarian dan kecintaan menjaga lingkungan. Sebabnya, Kesbangpol mengajak ke LSM, ormas lain agar sama sama berkontribusi kepada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Semisal kegiatan penanaman pohon, pengelolaan sampah, dan kegiatan kerja bakti lingkungan.
“Kemudian kami titip kepada LSM dan Ormas agar sama sama mengedepankan jiwa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air. Mari kita coba mengubah mindset bahwa ormas itu ada ditengah masyarakat dan menjadi pelindung masyarakat. Jangan sampai ormas itu terkesan menakutkan atau menjadi pemicu keretakan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Singaperbangsa, Saepudin mengatakan sudah ada anggota sebanyak 50 orang yang terdaftar di keanggotaan LSM GSP, yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Sumedang. Secara umum memang LSM ini berawal dari rasa keprihatinan warga atas keselamatan hutan dan rakyat.
“Intinya pembentukan LSM ini lebih condong ke lingkungan dan kelestarian alam. Namun, tak menutup kemungkinan bantuan advokasi kepada masyarakat. Dan kami lahir selaku penggiat lingkungan, kami merasa bahwa kami perlu lebih luas di sisi komunikasi koordinasi dengan lembaga-lembaga yang lain,” katanya.
Saepudin mengatakan, pihaknya merasa keprihatinan masih banyak orang atau jarang lembaga swadaya masyarakat yang tidak ada sifat kepedulian kepada lingkungan.
Nah dengan adanya lembaga swadaya masyarakat Garuda Singaperbangsa ini sesuai dengan visi misinya barangkali di sisi kegiatan sosial dan perekonomian termasuk advokasi.
“Kami begitu tertarik untuk mendirikan LSM Garuda singaperbangsaan, yang memiliki suatu harapan bahwa kami bisa mewarnai masyarakat bagi lembaga swadaya masyarakat. Supaya bisa bersama-sama untuk memperbaiki lingkungan, meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat khususnya di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pada intinya, imbuh dia, sekali lagi kehadiran LSM GSP ini bisa mewarnai LSM yang lain di Sumedang untuk mengajak berkontribusi memperbaiki lingkungan lebih banyak berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Abas)