SUMEDANG,– Dalam rangka menciptakan kondusifitas menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H, jajaran Polres Sumedang menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan bahan berbahaya lainnya, di Mako Polres Sumedang, Jumat (1/4/2022).
Semua barang yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi Polres Sumedang dari tanggal 20 Maret 2022 sampai dengan 31 Maret 2022 berupa 3.059 botol Miras berbagai merek dan 43 liter tuak.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibagikan sembako bagi kaum du’afa dan dibacakan deklarasi damai oleh para pengurus Ormas se-Kabupaten Sumedang.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan yang turut menghadiri acara menyampaikan apresiasi atas operasi gabungan yang dilakukan oleh Polres menjelang Ramadan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang setinggi – tingginya kepada Polres Sumedang yang menjaga kondusifitas menjelang bulan Ramadan supaya ibadah kita pun semakin khusyu,” ucapnya.
Dikatakan Wakil Bupati, pemusnahan miras sebagai bukti kesungguhan Forkopimda dalam memberantas peredaran miras beserta bahan-bahan berbahaya lainnya.
“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bukti keseriusan kami memberantas narkotika dan minumas keras di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Wabup berharap di Sumedang tidak ada lagi peredaran minuman keras dan sindikat peredaran barang terlarang seperti Narkoba.
“Semoga ke depannya tidak ada lagi peredaran Narkoba maupun Miras di Kabupaten Sumedang,” ucapnya.
Wabup berharap dengan dibacakannya Deklarasi Damai oleh Ormas di Sumedang, ketertiban dan keamanan di Kabupaten Sumedang semakin meningkat.
“Saya harap deklarasi Ormas ini betul – betul dilaksanakan dengan baik. Bantu kami pemerintah Kabupaten Sumedang supaya tetap kondusif dan keamanan di Kabupaten Sumedang semakin meningkat,” ujarnya.
Wabup juga berpesan agar masyarakat turut menjaga lingkungan dari tindakan kriminal dan selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Kita harus waspada. Aktifkan kembali siaga RW, siaga Desa, dan Siskamling di lingkungan masing – masing,” ujarnya.
Menurut Erwan, sekalipun orang tidak ada niatan, tapi ketika ada kesempatan orang bisa berubah pikiran.
“Oleh karena itu, kita harus tetap waspada. Jaga keluarga, jaga lingkungan,” ucapnya.
Sementara Kapolres Sumedang Eko Robbyanto menuturkan, operasi pemberantasan Miras dan bahan berbahaya dapat menekan potensi munculnya gangguan ketertiban di masyarakat.
“Miras merupakan awal dari aksi pidana dan kriminalitas lain. Semoga operasi yang kita lakukan dapat menekan potensi munculnya gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Ketua Distrik GMBI Sumedang Fauzan Rahman yang turut memandu pembacaan deklarasi mengatakan, di Bulan Ramadan diharapkan semua organisasi masyarakat bersatu, menjungjung tinggi perdamaian dan selalu mendukung program-program TNI/Polri/Pemda yang berkaitan dengan kemasyarakatan.
“Kami ketua dan pengurus Ormas, LSM, OKP, serta kelompok motor di wilayah Kabupaten sumedang menolak segala bentuk kerusuhan, aksi kekerasan dan tindakan anarki yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Dan tak lupa mendukung TNI, Polri dan Pemda dalam pemeliharaan kamtibnas dan penegakan hukum,” katanya.
Acara turut dihadiri Ketua DPRD Sumedang dan perwakilan unsur Forkopimda dan Yonif Raider 301 PKS serta Sub Denpom Sumedang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Ketua MUI Kabupaten Sumedang, Ketua DMI Kabupaten Sumedang, unsur Bhayangkari Kabupaten Sumedang dan pimpinan Ormas se-Kabupaten Sumedang. (bs/hms)