BANDUNG, — Ribuan pengusaha bersama para pejabat tinggi tingkat Menteri dan pejabat-pejabat tinggi di Jawa Barat berkomitmen di grand ballroom Trans Luxury Hotel di Bandung, Kamis lalu (3/4), dalam deklarasi mengendalikan pencemaran Sungai Citarum.
Ketegasan Menko Mariti, Luhut Panjaitan mendorong deklarasi bersama komitmen pelaku usaha dan industri mendukung pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai Citarum.
Ini sehubungan dengan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden No. 15 tahun 2018 menugaskan Menko Maritim, Luhut Panjaitan Ketua Tim Pengarah yang mengoordinasikan pengendalian untuk mengembalikan kualitas air Citarum.
Komandan Satuan Tugas Lapangan langsung dipimpin Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Pangdam III Siliwangi sebagai Wakil Komandan Satgas bidang Penanganan Ekosistem dan Kapolda Jawa Barat sebagai Wakil Komandan Satgas bidang Pencegahan dan Penegakan Hukum.
Dalam deklarasi itu ada 4 poin yang harus dipatuhi. Pertama, komitmen, perizinan lingkungan hidup dan taat dengan aturan lingkungan hidup. Kedua, mengelola limbah dengan baik dan benar. Ketiga, menyosialisasikan dan edukasi mengenai limbah kepada karyawan dan manajemen. Keempat, siap terhadap konsekuensi dan sanksi bila sengaja atau lalai dalam penanganan limbah, dalam perizinan lingkungan hidup.
Keteranga lain menyebutkan, tahun 1980 industri tumbuh pesat di sekitar aliran sungai Citarum dan menyebabkan Citarum kotor dan dangkal.
Karena itu Pemerintah membuat proyek normalisasi dengan mengeruk dan melebarkan sungai. Namun tidak ada perubahan perilaku orang. Limbah rumah tangga, sampah dan limbah pabrik yang menyebabkan kondisinya tambah buruk, sempit, dangkal dan kotor.
Di hulu juga demikian, terjadi alih fungsi hutan lereng gunung Wayang tidak lagi mampu menahan air sehingga menyebabkan erosi.
Elly S