BANDUNG BARAT,- Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2023 lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat di Jawa Barat. Pasalnya, ditengah pandemi Covid 19 yang hingga kini masih dalam tahap penanggulangan, diperlukan program daerah yang lebih efisien dan perencanaan yang tepat.
Wakil Ketua Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira menyebutkan, pembahasan revisi RPJMD dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan secara detail. Hal itu dipengaruhi kondisi pandemi Covid 19 yang hingga kini masih berlangsung. Tahapan demi tahapan pembahasan dan masukan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dari para pakar menjadi stumulus untuk menjadikan RPJMD lebih efektif.
“Saya kira perlu banyak sekali suatu pertimbangan-perimbangan atau lebih yang memang seharusnya dimasukan kedalam revisi RPJMD. Terutama dari Bappeda kabupaten kota yang ada di Jawa Barat, ini sangat penting untuk memberikan konteks yang lebih akurat mengenai kondisi yang ada di masyarakat termasuk juga kondisi yang ada di ke wilayahan” ujar Yunandar di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (20/1/2021).
Sehingga, lanjut dia, kedepannya apa yang menjadi masukan sebagai revisi RPJMD ini menjadi bagian yang implementatif terutama juga ada batasan waktu sampai tahun 2023. Prioritas dan urgensi program yang dilakukan lembaga eksekutif Pemprov Jawa Barat harus bisa sesuai dengan apa yang di rencanakan.
“Kami berharap dalam 3 tahun kedepan program-program yang dilakukan sesuai dengan urgensinya terutama menghadapi wabah pandemi covid-19 ini dan yang kedua adalah bagaimana pemulihan ekonomi itu bisa dilakukan secara efektif dan secepat-cepatnya,” tandasnya. (Jat)