BEKASI, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengucurkan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada 15 warga Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya. Salah satunya rumah milik warga bernama Dadang Suganda di Kampung Kranding, RT 001 RW 001.
“Saya berterima kasih kepada pemerintah yang sudah membantu rakyat yang tidak mampu dengan memberikan bantuan seperti ini. Alhamdullilah sekarang rumah saya sudah bisa dibangun,” ucap Dadang.
Dadang mengaku sudah satu tahun mengajukan bantuan untuk pembangunan rumahnya, tetapi karena pandemi Covid-19, baru sekarang rumahnya bisa direnovasi.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukajadi Acep mengatakan, dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Ia mengatakan, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta.
“Kami memberikan masing-masing rumah yang mendapatkan bantuan rutilahu senilai Rp 20 juta,” ujar Acep dikutip Tribun Bekasi, Rabu (13/10/2021).
Acep mengatakan, bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan dalam bentuk bahan-bahan material beserta pekerja bangunan yang telah diberi upah melalui program tersebut.
“Namun bukan dalam bentuk uang, kami memberikan berupa bahan bangunan dan juga tukang untuk proses pembangunan rumah,” ujarnya.
Lebih lanjut Acep mengatakan, awalnya Pemkab Bekasi menyiapkan 40 warga yang akan mendapatkan bantuan program rutilahu.
buy priligy online http://healthdirectionsinc.com/Information/Articles/post/priligy.html no prescription
Namun, karena ada refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19, maka hanya 15 warga yang kini bisa menerima bantuan.
“Awalnya sebanyak 40 unit rumah yang akan dibangun, namun karena terkendalanya pandemi Covid-19, membuat pemerintah daerah membagi dana dari APBD untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.**