Cianjur, Senin (29/11/2021)- Anggota kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar yang dipimpin oleh Aipda Tofo M melaksanakan kegiatan himbauan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat di objek wisata kampung Jangari.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran kepada masyarakat yang sedang berkumpul dan tidak menggunakan protokol kesehatan seperti 3 M tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak terlebih disaat PPKM darurat ini. Karena program 3 M yaitu manjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, ini sangat efektif untuk mencegah agar tidak tertular covid-19.
Dalam tatanan baru Pemerintah yang saat ini berlaku yang berupa PPKM, pihak Kepolisian juga menyiapkan langkah yang akan dilakukan terkait situasi saat ini, salah satunya adalah dengan melaksanakan berdialogis dan memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan kepada masyarakat pengunjung.
Melalui arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri karsono, S.I.K., menyampaikan, “Himbau terus masyarakat agar tetap menerapkan anjuran Pemerintah, tentang diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru, agar seluruh masyarakat ikut andil didalam pelaksanaannya”.
Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jawa Barat, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Ia juga menuturkan “Dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil kami dilapangan diharapkan memberikan dampak positif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan dapat mempedomani hal tersebut” Tutupnya.