Cianjur, – Guna memberikan edukasi dan sosialisasi disiplin melaksanakan protokol kesehatan di semua bidang agar terhindar dari penyebaran Covid-19, Satuan Brimob Polda Jabar menerjunkan anggotanya melalui anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar untuk melaksanakan himbauan edukasi untuk mentaati protokol kesehatan yang ditujukan kepada masyarakat yang berada di kampung Jangari.
Himbauan dan sosialisasi ini dipimpin oleh Briptu Frans Yepi beserta dengan anggota lainnya, mengedukasikan terkait Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang berada ke Kampung Jangari Desa Bobojong Kec.
buy symbicort online https://www.dino-dds.com/wp-content/maintenance/assets/fonts/woff/symbicort.html no prescription
Mande Kab.Cianjur.
Kampung Jangari ini adalah salah satu kampung binaan Batalyon B Pelopor Satbrimob Jabar yang didalamnya setiap masyarakat harus mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker, saling berjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Dalam hal ini anggota menghimbau serta mensosialisasikan kepada masyarakat pengunjung wisata Jangari agar taat dan patuh menaati prosedur kesehatan yang telah di berikan oleh pemerintah yaitu dengan selalu memperhatikan 3M yaitu menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak minimal 1 meter, dan mencuci tangan dengan sabun ataupun handsanitizer.
Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan “Dengan adanya Kampung tangguh atau kampung binaan yang di lakukan oleh Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat ataupun desa-desa yang lain untuk lebih peduli terhadap kesehatan di saat pandemi Covid-19 yang masih ada dengan memperhatikan protokol kesehatan.”, Ucapnya
“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan selalu mentaati imbauan pemerintah tantang Protokol Kesehatan, jagalah kesehatan kita dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjaga pola hidup sehat dan makan-makanan yang bergizi”, imbuh Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K.