TANAH BUMBU, — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2023 disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanbu).
Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda RAPBD 2023 itu dipimpin oleh Ketua DPRD H Supiansyah ZA dan dihadiri Bupati Tanbu Abah HM Zairullah Azhar, dan dilaksanakan di ruang sidang DPRD Tanbu pada Senin, 31 Oktober 2022.
Dalam pengambilan keputusan, ada 4 fraksi yang menyatakan menyetujui Raperda itu, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat. Sedangkan Fraksi Gerindra tidak menyatakan sikapnya karena melakukan walkout dari ruang sidang.
Abah Zairullah dalam sambutannya menjelaskan, APBD 2023 adalah berkaitan dengan hajat hidup masyarakat dan telah melalui berbagai tahapan hingga menjadi keputusan bersama.
Kemudian setelah melalui perjuangan bersama dengan Ketua DPRD dan Badan Anggaran, maka Tanah Bumbu menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jumlah besar dari Pemerintah Pusat.
“Alhamdulillah perjuangan kita, ikhtiar dari kita semua. Kita termasuk satu dari enam daerah di Kalimantan Selatan yang mendapatkan dana DAK,” ujar Bupati Tanbu.
Pencapaian itu juga berkat doa dan dukungan dari seluruh masyarakat, dan DAK itu nantinya akan dipergunakan untuk program prioritas nasional yang ada di Bumi Bersujud.
Bupati juga mengucapkan terima kasih atas segala masukan yang disampaikan, karena diperlukan kesungguhan dan ketulusan dari semua pihak untuk dapat menjawab apa yang harapan masyarakat Tanah Bumbu.
“Ini adalah sesuatu yang murni untuk kepentingan masyarakat Tanah Bumbu. Itu sebabnya berbagai upaya dan langkah kita lakukan, agar dapat membuat Tanah Bumbu semakin maju dan terdepan,” pungkasnya. (Ag)