SUMEDANG,– Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menandatanganani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan kepada Kepolisian Resort Sumedang, Kantor Kementerian Agama Sumedang, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sumedang, dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang dilaksanakan di Gedung Negara, Selasa (25/5).
Adapun tanah, gedung, dan bangunan yang dihibahkan kepada Polres Sumedang seluas 17.162 M², kepada Kementerian Agama Sumedang 1.360 M², kepada Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sumedang seluas 270 M² dan kepada Universitas Pendidikan indonesia seluas 5.000 M².
Bupati mengatakan, hibah tersebut diberikan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan telah mendapat persetujuan dari DPRD Sumedang.
“Dengan adanya hibah ini saya berharap bisa lebih meningkatkan pelayanan di bidang keamanan, ketertiban, dan hukum, pelayanan di bidang pendidikan, dan pelayanan di bidang keagamaan yang pada akhirnya masyarakat Sumedang mendapatkan manfaatnya,” ucapnya.
Menurut Bupati, pihaknya juga telah berkomitmen dengan para penerima hibah untuk langsung membangun dan menambah fasilitas yang ada serta memanfaatkan tanah yang telah dihibahkan.
“Karena jika tanah sudah dihibahkan, otomatis kepemilikannya sudah berubah dan penerima hibah akan leluasa untuk mengembangkan dan memelihara bangunan yang ada di atas tanah tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, dengan adanya persetujuan DPRD berupa persetujuan penyerahan hibah barang milik daerah berupa tanah, gedung, dan bangunan, maka Pemkab Sumedang mempunyai dasar pertimbangan hukum yang kuat dalam rangka memenuhi persyaratan administratif penetapan pelaksanaan hibah dimaksud.
“Yang lebih penting dari proses serah terima hibah ini adalah kejelasan status kepemilikan aset sehingga akan mampu meningkatkan azas pengelolaan aset secara fungsional, legal, transparan, efisien, dan akuntabel serta kepastian nilai dari aset itu sendiri karena menyangkut tata kelola aset negara,” imbuhnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. M. Solehuddin, M. Pd., M.A mewakili pihak penerima hibah mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sumedang yang telah mempercayakan kepada UPI untuk hibah tanah seluas 5.000 M².
“Dengan hibah ini kami akan menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya. Begitu kami mendapatkan secara resmi hibah ini, tahun ini Insyallah akan langsung kami bangun. Kita juga akan berkiprah dan selalu berupaya untuk lebih mengembangkan sayapnya,” pungkasnya. (bs/hms)