TANAH BUMBU, – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyerahkan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) provinsi/kabupaten/kota tahun 2020 pada Kamis, 22 April 2021 di Jakarta.
Untuk mengukur pengelolaan anggaran negara yang berorientasi hasil, Kemenpan RB setiap tahunnya melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja. Melalui evaluasi tersebut, Kementerian PANRB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Di tengah pandemi Covid-19, acara yang bertajuk SAKIP-RB Award 2020 ini dilaksanakan dengan perpaduan antara tatap muka langsung dan melalui daring.
Di saat yang sama, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) turut mengikuti acara itu secara virtual di ruangan Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati Tanbu. Beberapa SKPD ikut hadir seperti Inspektorat, Bappeda, Bagian Organisasi dan Dinas Kominfo.
Dari hasil penilaian atas Akuntabilitas Kinerja Tahun 2020 oleh Kemenpan RB, Pemkab Tanbu mendapat predikat B. Adapun nilainya mengalami kenaikan, dari tahun sebelumnya pada 2019 yaitu 65,97 menjadi 66,30 pada tahun 2020. (Ag)