CIREBON,– Dengan melaksanakan program Jamblang (Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung) Polres Cirebon Kota, Aiptu Suhartono Bhabinkamtibmas Desa Kalibaru, Polsek Kedawung, Polres Cirebon Kota (Ciko) Polda Jabar menyambangi wilayah binaanya, Sabtu (2/4/2022).
Dengan menyambangi David warga Blok Dukalang RT 02 Rw 02 Desa Kalibaru, Aiptu Suhartono menghimbau di masa pandemi Covid-19 yang memasuki PPKM level 3 untuk menerapkan prokes 5 M, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas sehingga terhindar dari penularannya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar mengungkapkan, dengan mendatangi masyarakat, tokoh lingkungan secara langsung bhabinkamtibmas memiliki fungsi dan peran dalam mewujudkan kemitraan polisi dengan masyarakat, yang secara bersama- sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan problema pada masyarakat.
“Juga mampu mendapatkan solusi serta mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Fahri menambahkan, dalam upaya penanggulangan laju percepatan penularan Covid 19, peran petugas Kepolisian guna memberikan imbauan kepada masyarakat dalam inovasi Binmas Jamblang merupakan pesan dengan silturahmi langsung di tengah warga binaanya.
“Selain itu, juga mengimbau untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka Ops Yustisi dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk tetap terapkan prokes Covid-19,” tambahnya, melalui Kapolsek Kedawung, Kompol H. Suwitno.
Sementara Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja mengimbau warga dalam PPKM level 3 ini untuk mendukung anjuran pemerintah dengan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya percepatan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. (Pur)