Cimanggung – Sumedang.Pagi yang cerah di wilayah Dusun Cikadaton, Desa Cikahuripan, Kec. Cimanggung, Kab. Sumedang sedari pagi tampak beberapa personel Satuan Brimob Polda Jabar membawa bungkusan berwarna putih, rupanya bungkusan itu adalah paket sembako yang memang akan dibagikan ke warga yang kurang mampu dan terdampak langsung pandemi Covid-19.
Pembagian sembako dari SatuaBrimob Polda Jabar disebarkan disekitar Dusun Cikadaton RW. 02 Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Sejumlah 35 paket sembako disiapkan dengan sasaran pembagian ini adalah lansia, anak yatim piatu, buruh harian lepas, tukang ojek serta tukang angkut sampah Senin. (15/06/2020)
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin S.I.K., dalam rangka hari Bhayangkara ke – 74 menjadi program Bhakti Brimob Jabar serta untuk membantu masyarakat yang terdampak penanganan Covid-19 di wilayah Jawa Barat khususnya wilayah Sumedang yang berdekatan dengan Mako Satbrimob.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin S.I.K., dilokasi memberikan keterangan kepada media bahwa, “Bhakti Brimob Jabar dengan membagikan sembako sebagai upaya untuk meringankan beban saudara – saudara kita yang terdampak langsung dari penanganan Covid-19, Brimob hadir di tengah – tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan seperti motto Brimob (Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan), Brimob Jabar akan selalu terdepan dalam tugas kemanusiaan”, Ujarnya.
Pemberian sembako ini sangat di apresiasi oleh masyarakat sekitar, Dansat Brimob Polda Jabar menambahkan bahwasanya, “Bantuan sembako dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 74 harus tepat sasaran atau khusus untuk warga yang sudah benar – benar tidak bisa bekerja, karena dirumahkan atau memang karena usia, pemberian bantuan paket sembako dari Satuan Brimob Polda Jabar ini diharapkan bisa meringankan beban warga terdampak penanganan Covid-19”, ujarnya.
Selain pembagian sembako, Dansat Brimob Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., juga mengimbau kepada masyarakat sebelum meninggalkan lokasi, “Turuti dan laksanakan aturan pemerintah yang telah diterapkan diantaranya : memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak aman sekitar 1 sampai 2 meter dengan orang lain (Physical Distancing) juga tidak berkerumun atau hindari tempat yang memungkinkan banyak orang berkumpul”, tutupnya.
Yadi.S