BANDUNG,– Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Jawa Barat, terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Subang, Selasa, pekan kemarin.
Kunjungan kerja diterima Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari S. Sos., MM., Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar Drs. H. Daddy Rohanady dan H. Sugianto Nangolah SH., MH., di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar.
Dalam pertemuan itu, Ineu Purwadewi mengapresiasi kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Subang. Selama pertemuan ia memberikan beberapa rekomendasi saran terhadap LPJ Bupati Subang. Selain itu pihaknya pun mengingatkan terkait masa transisi sebelum kepala daerah baru dilantik.
Sementara itu, Daddy Rohanady selain menjelaskan soal APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar 2022 dan 2023. Ia pun menyinggung soal rekomendasi DPRD Jawa Barat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ), khususnya soal mekanisme pembahasan.
Pertama, Daddy Rohanady menyarankan agar pembahasan LPJ Bupati Subang dibahas atau membentuk Panitia Khusus (Pansus) LPJ. Kedua, penyampaian rekomendasi dewan terhadap LPJ bupti sebaiknya disampaikan secara terbuka oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang saat paripurna.
“Dibentuk Pansus dan disampaikan terbuka agar tidak ada perspektif Pansus LPJ main-main,” saran Daddy Rohanady, Bandung, Selasa (27/6/2023).
“DPRD pun setiap tahun harus mengecek berapa rekomendasi yang sudah dilaksanakan eksekutif, di DPRD Jawa Barat kami selalu menagih disetiap pembahasan LKPJ,” sambungnya.
Ketiga, pihaknya pun menyarankan rekomendasi atau usulan dewan harus masuk ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Subang, dan harus dipastikan rekomendasi atau usulan tersebut menyeluruh.
Disamping itu, selama pertemunan Daddy Rohanady menyinggung soal sektor pajak di Kabupaten Subang dan daerah lainnya di Jabar yang dinilai cukup potensial terhadap PAD. Sektor pajak yang dimaksud yakni, pajak PPh 21 dan PPh 25 badan, pajak air permukaan, serta pajak eskpor.
Senada dengan Sugianto Nangolah, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat ini pun menyarankan agar LPJ dibahas serius, dan dibahas melalui Pansus. Agar rekomendasi dewan bisa mencakup urusan.
“Pembahasan LPJ atau LKPJ menjadi catatan tersendiri, dan LPJ harus dibahas serius,” tegas Sugianto Nangolah.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang, Narca Sukanda bertanya bagaimana pembahasa LKPJ di Jabar. Apa saja yang harus dievaluasi.
“Kami ingin menerima masukan atau rekomendasi dalam pembahasan LPJ yang tengah kami bahas ini. Kita berharap ada saran dari DPRD Jabar agar semua rekomendasi dewan bisa dilaksanakan oleh Bupati Subang, “ kata Narca Sukanda.
“Kami berharap ada masukan agar rekomendasi dewan atau catatan dewan tidak muncul lagi dalam LPJ kami,” sambungnya. (el/hms)