CIREBON,– Selain sebagai bentuk penghormatan di bulan suci Ramadhan, Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dilaksanakan Sat Narkoba Polres Cirebon Kota dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, SE bersama anggota telah menyita ribuan miras siap edar, Senin (18/4/2022) pukul 16.30 Wib.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar menyambut baik pelaksanaan ops pekat.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Sat Narkoba Polres Ciko. Dimana dalam giatnya langsung mampu menggagalkan dan mengamankan ribuan botol miras berbagai merk. Hal ini tentunya membutuhkan deteksi yang matang serta penyelidikan,” ungkap pamen melati dua di Ciko ini.
Ia mengakui selama ini menerima banyak masukan dari warga. Yang mana banyak memberikan informasi adanya peredaran miras dan juga banyaknya kejadian akibat mengkonsumsi miras.
Berdasarkan hal tersebut, Sat Narkoba Polres Ciko melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran miras.
Sementara Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah melalui Kapolres Ciko Iptu Ngatidja mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 4.800 botol minuman keras (miras) dengan rincian 1.200 botol arak obat (AO), 2.400 botol anggur merah, 1.000 botol intisari dan 200 botol anggur kolesom.
“Diimbau kepada seluruh warga masyarakat, jangan mengkonsumsi miras. Selain merusak kesehatan, pengaruh alkohol juga membuat orang tidak sadar atas perbuatannya. Jika ada warga masyarakat yang memiliki informasi bisa melaporkan ke Call Center Polres Cirebon Kota di nomor 0815-7262-9112,” pungkasnya. (pur)