SUMEDANG,– Kasat Narkoba Polres Sumedang, Ari Aprian mengatakan bahwa anggotanya telah mengamankan tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis Sabu. Ketiganya berinisial GP, DH dan AS, Selasa (1/6/2021).
“Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu 29 Mei 2021 sekira pukul 15.30 Wib, di jalan Simpang-Parakan Muncang, Dusun Simpang, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang. Mulanya kita amankan dua tersangka yakni GP alias AM dan DH alais Usuy,” ungkap Ari.
Saat dilakukan penggeledahan dalam kendaraan roda empat tersangka, lanjutnya, ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening dan dimasukan kembali ke dalam plastik yang ditemukan di samping tempat duduk GP.
“Dari pengakuannya 1 paket diduga narkotika tersebut merupakan pesanan temannya yang dibeli dari AS alias Dion,” kata Ari.
Selanjutnya Sat Narkoba melakukan pengembangan ke rumahnya AS alias Dion di Jln. Kamboja IV, Blok VIII, nomor 02, RT 01/08, Desa Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kemudian dilakukan penggeledahan badan pakaian dan tempat tertutup lainnya, hingga petugas menemukan 1 buah timbangan, alat hisap sabu dan plastik klip ukuran 2×3 cm yang disimpan di ruangan depan rumah AS.
“Barang bukti yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sumedang dari GP, berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,38 gr, 1 buah hand phone warna hitam berikut simcard dari DH, 1 handphone warna biru berikut simcard, 1 unit mobil merk Cevrolet warna hitam metalik Nomor Polisi F 1754 IV., Dan dari tangan AS diamankan 1 buah timbangan, 1 set alat hisap sabu, plastik klip ukuran 2×3 cm, dan 1 buah handphone warna hitam berikut simcard,” jelas Ari.
Dengan pengungkapan ini, pihaknya menghimbau masyarakat Sumedang apabila memiliki informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Sumedang agar melaporkannya pada Sat Narkoba Polres Sumedang.
“Nantinya akan kami tindaklanjuti informasi tersebut, dan kami mengimbau jangan coba-coba mengedarkan narkotika atau menggunakan narkotika, baik berupa narkotika jenis sabu, ganja dan dan narkotika jenis sintetis. Kami tidak akan segan-segan menindaknya,” tegas dia. (abas)