SUMEDANG,- Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Ari Aprian Ferdiansyah memimpin langsung razia miras di wilayah hukum Polres Sumedang, Jumat (26/2/2021).
Dari razia tersebut, petugas menyisita minuman keras (miras) jenis ciu sebanyak 79 botol dalam kemasan botol besar total 118,5 liter dari penjual inisial NHF di Jalan Serma Muhtar, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
“Sasaran dari razia adalah toko atau penjual miras yang ada wilayah hukum Polres Sumedang. Razia ini untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sumedang tetap kondusif,” jelas Ari.
Dia menegaskan, Sat Narkoba Polres Sumedang akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap semua pelanggaran yang berada di wilayah Sumedang demi kenyamanan masyarakat Sumedang. (Abas)